LIMA hari sudah drama penyerangan yang dilakukan tentara Israel terhadap relawan kemanusiaan internasional yang berada dalam Kapal Mavi Marmara terjadi, reaksi internasional terus bergulir. Aksi demo mengecam tindakan represif yang menewaskan sembilan orang relawan itu terjadi di banyak negara.
Aksi demonstrasi tidak terkecuali terjadi di depan Gedung Putih. Adalah mantan Dubes AS untuk Mauritinia, Edward Peck yang memimpin aksi demo mengecam tindakan tersebut, karena ia menjadi salah satu relawan yang merasakan kekejaman tentara Israel.
Israel dinilai bertindak di luar batas, karena kapal kemanusiaan terebut masih berada di jalur internasional. Mereka memang sedang berupaya memasuki blokade tentara Israel atas Jalur Gaza, tetapi sama sekali belum masuk dalam wilayah yang secara sepihak dinyatakan Israel sebagai daerah tertutup. Tentara Israel berdalih sudah memeringatkan Kapal Mavi Marmara untuk tidak mencoba masuk ke daerah blokade.
Insiden berdarah memang segera memancing reaksi internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa mencoba untuk masuk menyelesaikan persoalan. Namun seperti biasa secara politik tidak mudah untuk menekan Israel. Pemerintah Israel selalu ada jawaban untuk keluar dari tekanan internasional.
Mereka berdalih bahwa langkah yang mereka tempuh merupakan bagian dari memTerbitkan Entribela diri. Mereka harus bersikap tegas karena bantuan kemanusiaan merupakan pintu masuk untuk menyerang kedaulatan Israel. Mereka menuduh bahwa di balik bantuan kemanusiaan ada penyusupan militer yang dilakukan Iran.
Sikap berani Israel untuk menghadapi tekanan internasional, tidak terlepas dari sikap mendua Amerika Serikat dan Eropa. Meski sebagian rakyat Amerika mengecam tindakan Israel dan bahkan mereka juga menjadi korban tindakan represif tentara Israel, namun di sisi diplomatik baik AS maupun negara-negara Eropa tidak pernah mau untuk menyalahkan.
Standar ganda yang dilakukan AS dan Eropa inilah yang sering membuat Israel besar kepala. Mereka tidak pernah merasa takut dikucilkan dan mendapatkan sanksi internasional, karena segala macam langkah diplomatik pasti akan diveto negara-negara besar itu.
Inilah yang kita sangat sayangkan. Negara-negara besar ternyata tidak berupaya turut menciptakan perdamaian di dunia ini. Mereka justru membiarkan terjadinya kekerasan, yang seringkali akhirnya menimpa mereka juga.
Saat ini kita melihat kebangkitan masyarakat dunia untuk mengecam tindakan tentara Israel. Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan tampil sebagai pemimpin untuk mendorong dijatuhkannya sanksi kepada Israel.
Dunia sangat membutuhkan tampilnya seorang pemimpin yang bisa menggalang kekuatan dunia. Bukan untuk mengobarkan peperangan, tetapi justru menciptakan perdamaian. Caranya adalah dengan menghukum negara-negara yang masih menggunakan kekerasan dalam mencapai tujuannya.
Turki secara tegas menyatakan akan membawa kasus penyerangan terhadap Kapal Mavi Marmara ke Mahkamah International. Turki harus melakukan itu karena sembilan korban tewas dalam serangan hari Senin itu adalah warganegara Turki.
Israel harus diberikan sanksi agar mereka tidak selalu mengulangi tindakan yang merugikan bangsa lain. Tidak bisa kita biarkan setiap persoalan diselesaikan dengan kekerasan. Sebab, kita percaya tindakan kekerasan pasti akan melahirkan kekerasan lagi.
Langkah hukum yang diambil Turki sangat tepat karena itu merupakan langkah yang paling elegan. Biarkanlah Mahkamah Internasional menjadi pihak yang menyelesaiakan persoalan di tengah ketidakmampuan PBB untuk menjadi lembaga yang menciptakan perdamaian dunia.
Apabila Turki tidak menempuh langkah itu, maka kita mengkhawatirkan munculnya aksi balasan dari negara lain. Kita tidak menutup mata banyak negara yang memang geram terhadap tindak-tanduk Israel sekarang ini. Beberapa di antara mereka memiliki kemampuan militer untuk menyerang Israel.
Sekali lagi, kita tentunya tidak menginginkan timbulnya perang akibat insiden di perairan internasional dekat Palestina tersebut. Kita, bangsa Indonesia, harus turut menciptakan perdamaian dunia karena itu merupakan perintah konstitusi. Langkah yang bisa kita tempuh adalah mendukung Turki untuk menggunakan jalur Mahkamah Internasional untuk menghukum Israel.
6:16 AM

Posted in:
0 komentar:
Post a Comment